Diah Pitaloka Nilai Penambahan Kuota Haji 10.000 Orang untuk Indonesia Sulit Dilakukan

29-06-2022 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka. Foto: Runi/rni

 

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan tidak ada pembahasan terkait tambahan 10.000 kuota haji asal Indonesia antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, karena belum masuk dalam sistem E-hajj. E-hajj adalah sistem penyelenggaraan haji berbasis elektronik yang diterapkan Arab Saudi secara seragam dan serentak kepada seluruh negara yang mengirim jemaah haji.

 

“Memang di E-hajj itu tidak masuk, karena tidak masuk kita tidak punya landasan untuk membicarakannya secara resmi kecuali masuk dalam sistem E-hajj," kata Diah dalam keterangan pers kepada Parlementaria, baru-baru ini. Berbeda dengan penambahan biayai Masyair untuk Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), yang masuk dalam E-hajj sehingga ada pembicaraan antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja.

 

Sehingga DPR tidak bisa membahas lebih lanjut soal kabar tambahan 10.000 kuota haji yang diberikan Arab Saudi karena tidak ada landasan di sistem E-hajj. Terlebih lagi, pemberangkatan jemaah calon haji Indonesia jelang closing date pada 3 Juli 2022, sehingga konsentrasinya masih pada pemberangkatan jemaah gelombang kedua. “Kalau sekarang tambahan agak susah ya karena menyangkut pendanaannya juga, nilai manfaat dana haji lalu persiapan di Tanah Air, ini tanggal 3 Juli Saudi sudah tutup kita enggak bisa menunggu tiba-tiba dapat kuota tambahan, sulit juga secara teknis," kata politisi PDI-Perjuangan itu.

 

Menurut Diah, masalahnya bukan akan dibicarakan atau tidak, tapi kuota tambahan itu tidak ada di E-hajj. “Kita kan bergerak terintegrasi, kuotanya di E-hajj, jadi berapa kuota kita, berapa masyairnya, jemaahnya, vaksinnya itu semua ada di E-hajj. E-hajj itu tidak ada kuota itu, jadi kita tidak bisa dibahas, jadi sudah selesai masalahnya tidak ada karena memang secara eksistensi kuotanya tidak termasuk dalam ruang formal itu," tutup Diah. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...